Kronologi WNI Coba Haji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

Pada akhir Mei 2025, dunia dikejutkan dengan kabar tragis mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir Arab Saudi. Korban, bersama dua rekannya, berusaha memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal. Peristiwa ini menyoroti bahaya dari praktik haji ilegal dan pentingnya kesadaran akan prosedur resmi dalam menunaikan ibadah haji.kumparan+1BBC+1
Upaya Haji Ilegal yang Berujung Tragedi
Tiga WNI ini, yang berasal dari Indonesia, memutuskan untuk menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Mereka memasuki Arab Saudi dengan visa selain visa haji, seperti visa kerja atau wisata, dan berusaha mencapai Makkah melalui jalur darat yang melewati gurun pasir. Perjalanan mereka yang nekat ini berisiko tinggi, mengingat medan gurun yang keras dan suhu ekstrem yang dapat mencapai lebih dari 50 derajat Celsius.BBC
Setelah beberapa hari berjalan kaki di tengah gurun, salah satu dari mereka mengalami kelelahan parah dan kehabisan cairan tubuh, yang menyebabkan dehidrasi akut. Meskipun dua rekannya mencoba memberikan pertolongan, kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia. Kedua rekannya yang selamat akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyebab Kematian dan Dampak Kesehatan
Kematian WNI tersebut disebabkan oleh kombinasi faktor, termasuk dehidrasi akibat suhu ekstrem, kelelahan fisik, dan kurangnya persiapan logistik. Arab Saudi pada musim haji 2024 mencatatkan suhu tertinggi mencapai 51,8 derajat Celsius di Makkah, yang menyebabkan lebih dari 2.700 kasus kelelahan pada satu hari saja. Jemaah haji ilegal yang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, seperti tenda berpendingin udara dan akses ke layanan kesehatan, sangat rentan terhadap kondisi ini. kumparan+2https://rm.id/+2detikcom+2https://rm.id/+2detikcom+2kumparan+2detikcom+1https://rm.id/+1
Tindakan Pihak Berwenang dan Tanggung Jawab Agen Travel
Setelah kejadian ini, pihak berwenang Arab Saudi melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana WNI tersebut dapat memasuki wilayah Makkah tanpa melalui prosedur resmi. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyoroti praktik agen travel yang memberangkatkan jemaah haji tanpa visa resmi, yang berkontribusi terhadap tingginya angka kematian di kalangan jemaah haji ilegal. Sebanyak 83% dari 1.301 jemaah haji yang meninggal dunia pada musim haji 2024 diketahui tidak memiliki izin haji resmi. detikcom+1https://rm.id/+1
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi WNI yang ditangkap atau terlibat dalam kasus haji ilegal. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan tidak tergoda oleh tawaran agen travel yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan dan Pelajaran yang Dapat Diambil
Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menunaikan ibadah haji melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan. Meskipun godaan untuk berangkat haji secara cepat dan murah mungkin menggoda, namun keselamatan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Praktik haji ilegal tidak hanya berisiko terhadap nyawa, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.BBC
Oleh karena itu, calon jemaah haji diharapkan untuk selalu menggunakan agen travel resmi yang terdaftar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, lancar, dan penuh berkah.detikcom+1kumparan+1
Referensi:
-
Detik.com – 83% Jemaah Wafat Adalah Haji Ilegal, Kemendagri Saudi Sorot Agen Travel ‘Nakal’
-
Detik.com – 1.000 Lebih Jemaah Wafat di Tengah Panas Ekstrem, Mayoritas Haji Ilegal
-
Kompas.com – Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal